banner 728x250

Guna Persiapan Harmonisasi Rancangan Perda Pelestarian dan Kebudayaan Daerah, Sekertariat DPRD Sulbar Gelar Rapat

  • Bagikan

Mamuju – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mengadakan Rapat Koordinasi persiapan harmonisasi dalam rangka penyusunan dan pengkajian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan Daerah Yang dilaksanakan di Hotel Quin Park Mamuju. Rabu, (21 Agustus 2024).

Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulawesi Barat, H. Abdul Rahim, didampingi oleh H. Abdul Halim. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Biro Hukum, Perwakilan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), serta para pejabat fungsional dan staf Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

Dalam sambutannya, H. Abdul Rahim menyampaikan rasa terima kasih dan syukur atas pencapaian yang telah diraih dalam proses penyusunan Ranperda ini. Ia menyatakan bahwa rapat ini merupakan tahapan penting yang akan menentukan apakah pikiran, ide, dan gagasan, yang telah dibahas dapat melahirkan sebuah peraturan daerah yang mampu melestarikan dan memajukan kebudayaan di Provinsi Sulawesi Barat.

Lebih lanjut, H. Abdul Rahim berharap agar kebudayaan di Sulawesi Barat dapat berkembang dan bersaing dengan daerah lain, serta menjadi kekuatan yang turut mendorong kemajuan daerah.

“Semoga inisiatif ini dapat segera dirampungkan dan menjadi bagian penting dalam pengembangan Provinsi Sulawesi Barat,” jelas Abd. Rahim.

Sementara itu, H. Abdul Halim juga mengungkapkan harapannya agar Ranperda tentang pelestarian dan kebudayaan ini dapat segera difinalisasi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Unsulbar dalam menyelesaikan Ranperda tersebut.

“Kami sepakat bahwa kebudayaan adalah identitas daerah kita. Oleh karena itu, kami di DPRD akan selalu mendukung segala hal yang berkaitan dengan pelestarian dan pemajuan kebudayaan di Sulawesi Barat,” tegas Abdul Halim.

Rapat ini diharapkan dapat mempercepat proses finalisasi Ranperda, sehingga kebudayaan daerah Sulawesi Barat dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sesuai dengan potensi dan keunikan yang dimiliki.

(Rls, humas dprd Sulbar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *