MAJENE, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Itol Syaiful Tonra, MM lanjut menggelar reses di lingkungan sasende, kelurahan malunda, kecamatan malunda, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, untuk kembali menampung aspirasi guna meminimalisir persoalan yang ada di tengah masyarakat. Reses dihadiri tokoh masyarakat, Kelompok Pemuda, Kelompok Wanita, dan masyarakat lainnya. Minggu,(28/01/2024).
Dalam temu wicara dan tatap muka dengan masyarakat, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dua periode ini menjelaskan, kunjungan kerja dalam agenda reses wajib dilakukan. Sebagai representasi masyarakat terkait tugas dan fungsi legislatif dalam menampung serta berupaya memfinalisasi program program yang diusulkan masyarakat kabupaten Majene secara keseluruhan dalam bentuk pokok pokok pikiran yang menjadi rujukan dalam pembahasan APBD tahun 2024 nanti.
“Reses awal tahun 2024 adalah untuk penyerapan anggaran tahun 2025. Serapan ini kemudian segera dikumpulkan dan diramu kemudian di finalkan,” jelas mantan wakil Bupati Majene ini.
Ia menyampaikan, selain di Lingkungan sasende, kegiatan reses sebelumnya sudah dilakukan di dua lokasi berbeda.
“Hari ini adalah titik ketiga kita datangi. Sebelumnya di awal dan titik reses kedua kita laksanakan di dusun Binanga, kecamatan sendana, Kemudian Dusun Rattebila kecamatan tammerodo.
Dan sekarang di tempat ini di Sasende malunda,” terang Itol.
Anggota komisi lV itu menambahkan, sekaitan dengan usulan yang disampaikan, seperti masalah infrastruktur, bantuan pertanian, nelayan, bantuan umkm menjadi hal penting, namun ada pembagian kewenangan dalam memilahnya untuk dapat terakomodir pada APBD Provinsi tahun 2025.
“Tentunya apa yang menjadi harapan masyarakat dalam reses ini akan menjadi acuan saat dilakukan pembahasan nanti. Dari keseluruhan aspirasi yang disampaikan ini akan terkait pada kewenangan masing masing tingkatan, ada kluster tersendiri, ini tentu masalah pembagian tugas misalnya kita di DPRD Provinsi, ada beberapa program yang tidak menjadi rana provinsi, apakah masuk dalam rana kabupaten atau pusat, masing masing ada pembagian kewenangan,” terang Itol. (Satriawan)