banner 728x250

Tingkatkan PAD Pengelolaan Aset, Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke Dinas BMBK Sulsel

  • Bagikan

Makassar, Tingkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) Sulawesi Barat dibidang pengelolaan aset, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat lakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan.

Kunker di lakukan dalam rangka sharing dan pendalaman informasi terkait pengelolaan aset penggunaan alat berat untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Olehnya Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan. Kunjungan Kerja tersebut diterima oleh Kepala Sub. Bagian Umum, M. Ridwan bersama Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Ruang Rapat Dinas BMBK Provinsi Sulawesi Selatan. Selasa, (16/ 01/ 2024).

Ketua komisi III bersama anggota saat berkunjung ke dinas BMBK sulsel

Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Sukri, bersama sejumlah anggota komisi III lainnya, serta mendampingi kepala dinas ESDM dan sekertaris dinas PU Sulawesi Barat serta beberapa staf sekretariat Dprd Sulbar.

Terkait kunjungan kerja ini, Ketua Komisi III, Sukri, menyampaikan maksud kunjungan kerja itu dilakukan.

“Tujuan kami kesini untuk sharing tentang pengelolaan aset alat berat untuk menaikkan PAD, sebab belum ada pengelolaan tersistem dengan indicator yang akuntabel. Kami ingin tahu bagaimana pengelolaan yang dilakukan di Sulsel, agar kemudian bagaimana menerapkan pengelolaan yang benar dengan dasar yang ada sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP),” sebut Sukri.

“Mengenai PAD Apakah ada target yang diberikan oleh Pemerintah Daerah tentang pengelolaan tersebut” sebutnya lagi.

Melalui Kepala Seksi Workshop Bina Marga dan Bina Konstruksi, Arianto menjawab pertanyaan yang disampaikan Ketua Komisi III tersebut.

“Kami di Dinas dalam tahun anggaran ini, alhamdulillah target kita mencapai bahkan melewati yang diberikan BAPENDA. Meski mengalami beberapa perubahan, tahun 2022 target kami di angka 295 jt/ tahun dengan jumlah aset 18 unit, namun tidak semua dalam kondisi baik, hanya 5 unit yang beroperasi,” ucap Arianto.

“Untuk PAD sebenarnya bukan tugas utama kami. Tugas kami hanya melayani UPT di 6 wilayah untuk menyediakan alat dan peralatan, tapi
disatu sisi kami juga dibebankan untuk meningkatkan PAD. Tugas kami juga penanggulangan bencana, jadi PAD ini hanya termasuk tugas tambahan bagi kami. Sebut Kepala Seksi BMBK Sulsel melanjutkan.

Terkait SOP, lanjut Arianto mengakui bahwa Sejak 2022 sudah ada SOP yang diterapkan.

“Untuk SOP, Sejak 2022 sudah ada SOP kami buat untuk persewaan alat berat, dan SOP ini efektif. Sudah 90% kami jalankan. Adapun tahun ini pembayaran sudah menggunakan QRIS dan rekanan langsung yang membayar.” Tutup Arianto.( Rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *