banner 728x250

Bersama TAPD, Banggar DPRD Sulbar Bahas Rancangan KUA dan PPAS 2025

  • Bagikan

Mamuju– Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama TAPD Sulbar melaksanakan rapat dalam rangka Pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulbar. Rabu, (07 Agustus 2024).

Rapat ini dipimpin langsung Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi didampingi Wakil Ketua DPRD, Abdul Rahim. Turut hadir Anggota Banggar serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di antaranya DLHK, Dinas Kehutanan, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Koperindag, Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan bahwa rencana anggaran tahun depan dapat mengakomodasi prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan masyarakat secara optimal.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulbar, Sitti Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan untuk mencocokkan rincian data APBD Kebijakan Umum Anggaran (KUA) 2025, dimana PAD bagian retribusi mengalami penurunan sehingga penting untuk meluruskan bersama antara penarik PAD dengan Banggar itu sendiri.

“Pada rapat hari ini masing-masing OPD diharapkan
memaparkan target dan realisasinya selama tahun 2024 serta membuat proyeksi di tahun 2025,” kata Suraidah.

Pihaknya berharap dari pertemuan itu ada kesimpulan yang dapat disepakati untuk menopang bagaimana APBD ini menjadi APBD yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Yang tentunya diharapkan untuk kesejahteraan masyarakat juga,” ucap Suraidah.

(Rilis. Humas dprd Prov Sulbar)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *