banner 728x250

Jaring Aspirasi, Itol Terima Usulan Warga Rattebila

  • Bagikan

MAJENE, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Itol Syaiful Tonra, MM kembali gelar reses hari kedua. Bertempat di pelataran rumah warga beratapkan tenda biru di dusun Rattebila, desa tallangbalao, Kecamatan tammerodo, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, untuk menampung dan mendengar usulan masyarakat, Sabtu, (27/01/2024).

Reses dihadiri Kepala Dusun, tokoh masyarakat, Kelompok Pemuda, Kelompok Wanita, dan masyarakat lainnya.

Dalam temu wicara dan tatap muka dengan masyarakat, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, kunjungan reses yang dilakukan ini adalah rencana kerja yang terstruktur setiap tahun, yang merupakan penjabaran dari salah satu tugas dan fungsi DPRD, untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok pokok pikiran tahun 2025 nanti.

“ kegiatan reses awal tahun 2024 adalah untuk penyerapan anggaran tahun 2025. Serapan ini kemudian segera dikumpulkan untuk diramu dalam tingkat pembahasan komisi komisi, kemudian di finalkan,” jelas mantan kepala Bappeda Majene ini.

Lanjut Itol, selain desa tallangbalao, kegiatan reses sebelumnya sudah dilakukan di lokasi berbeda. “Hari ini adalah titik atau wilayah kedua kita datangi, dimana sebelumnya di awal reses kita laksanakan di dusun Binanga, desa binanga, kecamatan sendana,” jelas Itol.

Anggota komisi lV itu menambahkan, sekaitan dengan usulan yang disampaikan, seperti infrastruktur, bantuan bibit kakao, umkm juga keagamaan menjadi hal penting, namun ada pembagian kewenangan. Untuk itu akan dipilah agar nantinya dapat terakomodir pada APBD Provinsi tahun 2025.

“Tentunya apa yang menjadi harapan masyarakat dalam reses hasilnya sebelumnya akan dipilah dan diambil khusus kewenangan provinsi karena ini akan menjadi syarat saat dilakukan pembahasan nanti. Sekali lagi masalah pembagian tugas misalnya kita di DPRD Provinsi, ada beberapa program yang tidak menjadi rana provinsi, apakah masuk dalam rana kabupaten atau pusat, masing masing ada pembagian kewenangan,” terang Itol. (adv/satriawan)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *