MAJENE, Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Sulawesi Barat, M. Dalif Arsyad kembali temui warga dalam gelaran reses tahap l masa sidang kedua tahun anggaran 2024, di Lingkungan lembang, Kelurahan Lembang, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Hadir dalam kegiatan tersebut, tokoh masyarakat, pemuka agama, tokoh wanita dan pemuda serta kelompok UMKM juga masyarakat lainnya. Rabu, (24/01/2024).
Dalam reses tersebut, politisi muda PKB itu mendengar dan menerima beragam usulan, mulai dari peningkatan infrastruktur, bantuan keagamaan, bidang olahraga serta bantuan modal bagi pengembangan UMKM pada tahun anggaran 2025 mendatang.
Menurut Dalif, sesuai regulasi pada masa reses tahap l masa sidang kedua tahun 2024 untuk program anggaran tahun 2025.
“Perlu dipahami untuk anggaran 2024 sudah rampung diakhir Maret tahun 2023 lalu, kemudian reses hari ini peruntukannya ditahun 2025 artinya secara regulasi semua usulan peluangnya akan terakomodir pada tahun depan. Ini perlu dijelaskan dengan harapan dapat dipahami bersama,” jelas Dalif.
Selain itu, politisi PKB ini juga memberikan pemahaman soal pembagian kewenangan antara pusat, provinsi dan kabupaten.
Menanggapi sejumlah program yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, politisi PKB itu, merespon seraya menjelaskan pentingnya regulasi sebagai pijakan, dimana dalam mengatur pembagian kewenangan berlaku di setiap level. Mulai pusat, wilayah demikian pula pada tingkat daerah.
“Kita ada regulasi menjadi pijakan. Khusus tingkat satu, hal ini provinsi, programnya sudah jelas. Demikian halnya pemerintah pusat dan daerah tingkat dua masing masing ada aturan yang menaungi disesuaikan dengan bobot tentunya. Jadi kalau ada usulan tidak dalam kapasitas kami sebagai DPRD Provinsi, tentu tidak ada jaminan program itu difinalisasi. Kemudian mengenai usulan usulan yang lain akan dimaksimalkan tentu usulannya dalam bentuk proposal, “terang Dalif. (Satriawan)