Mamuju, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menghadiri rapat bersama Biro Hukum. Rapat tersebut guna membahas Indeks Kepatuhan Daerah yang dilangsungkan di ruang kerja Karo Hukum Provinsi Sulawesi Barat. Kamis, (22/02/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Karo Hukum, Djamila, yang dihadiri oleh Kabid Organisasi dan Tata Laksana, Rahma Parampasi, serta Pejabat Fungsional dari Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.
Dalam arahannya, Djamila menguraikan beberapa poin terkait dengan Indeks Kepatuhan Daerah yang terkait dengan proses penyusunan peraturan daerah (Propemperda) dan penetapan Peraturan Daerah (Perda). Dirinya menegaskan pentingnya pengisian variabel Indeks tersebut secara maksimal, mulai dari tahap perencanaan hingga pengundangan, guna memastikan kepatuhan daerah terhadap regulasi yang berlaku.
Sementara itu, Sahrin Salatung mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, menyambut baik pertemuan ini. Langkah itu diambil sebagai wujud kerjasama antara Sekretariat DPRD dan Biro Hukum dalam memenuhi variabel dalam Indeks Kepatuhan Daerah, terutama yang berkaitan dengan proses pembahasan Perda di DPRD Provinsi Sulawesi Barat.