Mamuju, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat pansus terkait rancangan peraturan daerah tentang fasilitasi penyelenggaraan pesantren tahun 2024. Kamis, (14/03/2024).
Rapat tersebut dipimpin ketua pansus, Dr. Mulyadi Bintaha, didampingi anggota pansus lainnya, H. Kalma Katta dan H. Itol Syaiful Tonra, bersama dengan dinas pendidikan, dinas sosial, bpkpd, serta biro hukum provinsi Sulawesi Barat.
Pada pembahasan rancangan peraturan daerah terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, anggota pansus dan opd sepakat untuk meninjau lebih lanjut terkait rancangan peraturan daerah tersebut dengan terlebih dulu membandingkan perda yang sudah ada dengan perda yang ada di Sulawesi Selatan sehingga dalam prosesnya nanti akan ditambahkan apa yang perlu diperbaiki.
( Humas Dprd Sulbar)